JEGEG-BEAUTY, Jika saat ini Anda masih berusia muda, mungkin terkena kanker payudara tak ada di pikiran Anda. Padahal, usia muda bukan berarti tak mungkin terkena kanker payudara. Meski kanker payudara umumnya jarang menyerang wanita berusia 20-39 tahun, ada juga wanita yang mengidap kanker payudara di usia awal 20-an. Karena itu, penting untuk melakukan periksa payudara sendiri (SADARI) secara rutin setiap bulan, apalagi setelah Anda mengetahui berbagai alasannya berikut ini.
1. Kecuali untuk beberapa jenis kanker kulit, kanker payudara adalah tipe kanker yang paling umum didiagnosis pada wanita berbagai usia. Meski faktor risiko kanker payudara yang telah dikonfirmasi adalah jenis kelamin dan usia yang menua.
2. Wanita dengan usia lebih muda yang didiagnosis kanker payudara, seringkali mengalami kanker yang lebih agresif dan kesempatan untuk bertahan hidup lebih rendah. Fakta ini cukup menjadi alasan pentingnya deteksi dini dan periksa payudara sendiri secara rutin.
3. Umumnya, mammogram skrining dianjurkan dilakukan pada usia 40 tahun. Sayangnya, tak jarang ini menyebabkan wanita usia lebih muda sulit terdeteksi jika mengidap kanker payudara. Sehingga, akhirnya baru diketahui pada stadium lanjut dan memperkecil kesempatan bertahan hidup.
4. Karena jaringan payudara tidak setebal saat usia muda. Untuk alasan inilah, wanita muda sudah harus memulai pemeriksaan rutin setiap bulan sejak usia 20 tahun, sehingga akan membuat Anda lebih mengenali setiap bagian payudara dan merasakannya. Jadi, saat ada yang berbeda pada bagian payudara, Anda akan lebih mudah mengenali dan mengetahuinya.
5. Di Amerika, satu dari tujuh wanita berisiko terkena kanker payudara, dengan menjaga kesehatan ppayudara dan rutin melakukan pemeriksaan akan menurunkan risiko kanker payudara stadium lanjut. Yang perlu diingat, setiap Anda melihat atau merasakan berbagai perubahan pada payudara, segeralah konsultasi pada dokter. Prubahan pada payudara tak selalu berarti kanker payudara. Namun, hanya dokter yang bisa mengetahui lebih lanjut kondisi Anda.
0 comments:
Post a Comment